TOMOHON, RedaksiManado.Com - DPRD Kota Tomohon melaksanakan rapat lanjutan pembahasan panitia khusus ranperda tentang penambahan penyertaan modal daerah Kota Tomohon kepada perusahaan daerah pasar, Selasa (20/5/2019).
Rapat dipimpin oleh ketua pansus Frets Keles didampingi Hudson Bogia, Erens Kereh, Dortje Mandagi, dan Stanly Wuwung.
Hadir dalam rapat Dirut PD Pasar Noldy Montolalu bersama jajaran, sekretaris dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Johnson Liuw bersama jajaran, dan dari bagian hukum setda.
Nilai penyertaan modal pemerintah daerah pada PD Pasar berupa barang milik daerah yang dinilai dengan uang sampai dengan 31 desember 2017, sebesar Rp. 10.518.418.797, (sepuluh milyar lima ratus delapan belas juta empat ratus delapan belas ribu tujuh ratus sembilan puluh tujuh rupiah) nilai penyertaan modal pemerintah daerah tersebut berdasarkan pada neraca pemerintah daerah Kota Tomohon yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Adapun penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada perusahaan daerah pasar berupa bangunan yang dinilai dengan uang sebesar Rp. 14.740.546.000,- (empat belas milyar tujuh ratus empat puluh juta lima ratus empat puluh enam ribu rupiah) penilaian bangunan sebagaimana dimaksud diatas dilakukan oleh instansi yang berwenang yaitu kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang. ***(Nal)
Rapat dipimpin oleh ketua pansus Frets Keles didampingi Hudson Bogia, Erens Kereh, Dortje Mandagi, dan Stanly Wuwung.
Hadir dalam rapat Dirut PD Pasar Noldy Montolalu bersama jajaran, sekretaris dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Johnson Liuw bersama jajaran, dan dari bagian hukum setda.
Nilai penyertaan modal pemerintah daerah pada PD Pasar berupa barang milik daerah yang dinilai dengan uang sampai dengan 31 desember 2017, sebesar Rp. 10.518.418.797, (sepuluh milyar lima ratus delapan belas juta empat ratus delapan belas ribu tujuh ratus sembilan puluh tujuh rupiah) nilai penyertaan modal pemerintah daerah tersebut berdasarkan pada neraca pemerintah daerah Kota Tomohon yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Adapun penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada perusahaan daerah pasar berupa bangunan yang dinilai dengan uang sebesar Rp. 14.740.546.000,- (empat belas milyar tujuh ratus empat puluh juta lima ratus empat puluh enam ribu rupiah) penilaian bangunan sebagaimana dimaksud diatas dilakukan oleh instansi yang berwenang yaitu kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang. ***(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar