Tomohon,RedaksiManado.Com~Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi, laporan Badan Anggaran dan pendapat akhir Walikota terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2019, dilaksanakan di ruang rapat DPRD senin (26/8/19).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP.
Ketua DPRD Miky Wenur berharap melalui proses dan mekanisme yang berlaku yang berkaitan dengan Ranperda perubahan APBD tahun 2019 Kota Tomohon yang telah disetujui bersama untuk diperdakan, kiranya dapat berdampak positif bagi kemajunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon, tentunya tujuannya diharapkan akan tercapai.
Laporan Banggar terhadap Ranperda dimaksud pada kesempatan itu dibacakan Sekretaris DPRD Kota Tomohon F F Lantang SSTP.
Keempat Fraksi di DPRD Kota Tomohon, masing masing Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, Demokrat serta Fraksi Gerindra, menerima dan menyetujui Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Kota Tomohon tentang perubahan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2019 untuk ditetapkan menjadi Perda (Peraturan Daerah).
Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA mengucapkan Terima kasih kepada para pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah memberi pendapat dan masukan konstruktif selama tahapan pembahasan hingga boleh diakhiri dengan persetujuan bersama mengenai ranperda dimaksud untuk ditetapkan menjadi perda.
"Melalui Perda ini, kita sekalian diajak, dalam hal ini bersama pihak DPRD untuk dapat mengawal pelaksanaan program maupun kegiatan yang telah disepakati disisa tahun anggaran ini agar dapat berjalam seoptimal mungkin. Dan mari kita pastikan bersama bahwa pelaksanaannya semata mata untuk kemajuan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon,"ujar Walikota.
Disela rapat dilakukan juga penandatanganan naskah dan berita acara dari pihak DPRD dan Pemkot Tomohon.Tampak hadir unsur Forkopimda Kota Tomohon, para anggota DPRD serta unsur jajaran Pemkot Tomohon.**(Abd2908)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar