TOMOHON, RedaksiManado.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna terkait Pemandangan Umum Fraksi -Fraksi terhadap Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD 2018, (13/06/2019) di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon.
Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur MAP didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon masing-masing Caroll JA Senduk SH dan Youddy YY Moningka SIP, bersama jajaran Anggota DPRD Kota Tomohon.
Pemandangan Umum Fraksi Partai Gokar dibacakan oleh Djemmy Sundah SE, Fraksi PDIP dibacakan oleh syenni Supit, Fraksi Partai Demokrat dibacakan oleh Stanly Wuwuwng, ST dan Fraksi Partai Gerindra dibacakan Sabti Runtu. Kempat fraksi Setuju untuk melakukan pembahasan lanjut tentang Ranperda ini
Dalam paripurna yang dihadiri Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon. ***(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar