TOMOHON, RedaksiManado.Com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Pembahasan dengan perangkat daerah mitra kerja terkait Ranperda Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD 2018 (17-18/06/2019) di Ruang Rapat DPRD Kota Tomohon.
Pembahasan komisi III dipimoin oleh ketua komisi III Ladys Turang didampingi Syeni Supit (wakil), Erens Kereh (sekretaris ) dan angota anggota Doortje Mandagi dan Janny Watulangkow. Sementara, hadir perangkat daerah secara bergantian sesuai penjadwalan.
Sementara itu Menurut Turang "hal- hal yang dibahas adalah laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan."
Adapun Yang Menjadi Mitra Kerja Komisi III adalah Dinas Kesehatan, Disperindag, Dinas PPKB, Badan Ketahanan Pangan, Dinas PPPA, Dinas Pendidikan dan kebudayaan, Dinas Perindustrian dan Perdaganan dll ***(Nal)
Sementara itu Menurut Turang "hal- hal yang dibahas adalah laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan."
Adapun Yang Menjadi Mitra Kerja Komisi III adalah Dinas Kesehatan, Disperindag, Dinas PPKB, Badan Ketahanan Pangan, Dinas PPPA, Dinas Pendidikan dan kebudayaan, Dinas Perindustrian dan Perdaganan dll ***(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar