TOMOHON, RedaksiManado.Com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Rapat PARIPURNA DPRD dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 Kota Tomohon. yang dilaksanakan diruang rapat paripurna DPRD Kota Tomohon, Selasa 20/08/2019. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Ir Miky Wenur MAP didampingi wakil ketua Carrol Senduk, SH dan Youddy Moningka SIP .
Pemandangan umum, Fraksi Partai Golkar yang merupakan fraksi terbesar di DPRD Tomohon dibacakan Piet HK Pungus SPd menyatakan menerima dan setuju untuk Ranperda ini dibahas ke tahap selanjutnya dan berharap sinergitas fraksi terus terjalin.
Sementara Fraksi PDI-Perjuangan yang disampaikan Harun Lullulangi menganggap momentum ini sebagai siklus tahunan yang telah melalui prosedur sesuai aturan, namun memahami kondisi keuangan perlu dilakukan perubahan. Akan tetapi catatan terhadap belanja sosial yang tiba tiba ada, perlu diperjelas pemerintah, serta setuju dibahas pada tahapan selanjutnya.
SelanjutnyaFraksi Partai Demokrat disampaikan Stanly Wuwung ST memberikan beberapa catatan yang perlu diperhatikan, seperti program yang sudah tertata pada APBD induk yang mengalami penghapusan, perlu dikembalikan jika berkaitan erat dengan bagian tupoksi perangkat daerah, sekaligus menerima untuk dilanjutkan pada pembahasan sesuai mekanisme.
Sedangkan Fraksi Partai Gerindra melalui Santi M Runtu menyatakan menerima dan setuju untuk dilanjutkan pada tahapan selanjutnya
Ketua DPRD menutup paripurna ini dengan mengatakan " Setelah kita mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi yang sudah menyetujui Ranperda ini untuk dibahas lanjut kita akan mendengarkan Jawakab walikota yang akan disampaikan dalam rapat paripurna selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPRD kota Tomohon" **(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar