Tomohon,RedaksiManado.Com ~ Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) Kota Tomohon Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melaksanakan evalusi Perda Perubahan APBD 2019 bertempat di kantor BPKAD Provinsi Sulut jumat 30/08/19
Banggar DPRD Tomohon diwakili oleh sekretaris Banggar F.F. Lantang, SSTP bersama Anggota banggar Harun Mandalika Lullulangi bersama TAPD yang dipimpin langsung Sekot Ir Harold Lolowang, MSi
Menurut Harun yang juga ketua fraksi PDI-P "Dengan evaluasi Perda ini yang menhasilkan beberapa catatan kritis program kerja pemerintah kota Tomohon yangdituangkan dalam APBD dan sudah disusun berdasarkan Rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2019 dapat diselesaikan dengan baik"
"Evalusi ini merupakan bagian dari proses/ tahapan pembuatan sebuah perda sehingga tidak bisa diabaikan sehingga catatan-catatan yang ada harus ditinda - lanjuti sebelum perda ini dilaksanakan oleh pemerintah kota Tomohon" Ujar Harun saat diwawancarai lewat telp. **(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar