Hari Pertama Operasi Patuh Samrat 2019, Polres Minsel Jaring 50 Pelanggar
Amurang, RedaksiManado.com -- Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2019 di wilayah hukum Polres Minahasa Selatan, sebanyak 50 kendaraan bermotor berhasil terjaring dengan berbagai macam pelanggaran. Kamis(29/19).
Kepada media ini, Kapolres Minahasa Selatan AKBP.FX Winardi Prabowo.SIK , melalui Kasat Lantas Polres Minsel AKP.Romel Jeffry Pontoh.SIP, mengatakan untuk hari pertama ini sebanyak 50 ranmor berhasil terjaring melalui Operasi Patuh Samrat 2019.
" Untuk hari pertama ini, sebanyak 50 kendaraan bermotor terjaring razia Operasi Patuh Samrat 2019. Dengan pelanggaran didominasi tidak lengkapnya surat-surat kendaraan," Ujar Pontoh.
Dengan operasi ini, Pontoh berharap, dapat menekan jumlah korban fatalitas dan meminimalisir kemacetan lalu lintas serta terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas yang mantap.
Adapun Operasi Patuh Samrat 2019 digelar selama 14 hari kerja, dengan sasaran:
-Pengemudi menggunakan handphone;
-Pengemudi melawan arus;
-Pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu;
-Pengemudi dibawah umur;
-Pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI;
-Pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba/mabuk;
-Pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan;
-Kendaraan bermotor yang menggunakan lampu strobo/rotator dan sirine yang bukan peruntukannya. (Seventh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar