TOMOHON, RedaksiManado.Com -Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Tomohon ketika menyampaikan Pemandangan Umum terkait Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD 2018 di Sidang Paripurna DPRD Kota Tomohon, (13/6/2019).
Pemandangan Umum ini disampaikan Syenni S Supit yang menyatakan apresiasi terhadap raihan Opini WTP, namun masih terdapat catatan penting akibat tidak kepatutan beberapa perangkat daerah terhadap penggunaan APBD karena lemahnya pengawasan, seperti pembangunan fisik, serta kecolongan pemberian tunjangan pada ASN bermasalah Hukum.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPRD Kota Tomohon meminta agar pemerintah menggenjot kontribusi PD Pasar
Menurutnya, "Fraksi PDIP belum melihat adanya upaya untuk melakukan usaha untuk memberikan kontribusi PAD kepada Pemerintah Kota. Oleh karena itu, pemerintah harus memantau dan mengawasi jalannya perusahaan daerah tersebut sehingga pada masa yang akan datang dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkap Supit. ***(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar