TOMOHON, RedaksiManado.Com - DPRD kota Tomohon melaksanakan Rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS ) APBD TA 2020 Kota Tomohon. Rabu (31/07/19) di ruang Rapat Paripurna DPRD Tomohon
Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Ir Miky JL Wenur, MAP didampingi wakil ketua Youddy Moningka Sip bersama para anggota DPRD kota Tomohon. Hadir dalam rapat paripurna Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman bersama pemerintah kota Tomohon.
sebelum ditanda tangani KUA PPAS APBD 2020 Kota Tomohon sudah melalui pembahasan yang panjang dengan pihak pemkot Tomohon, malahan DPRD melaksanakan Rapat Dengar Pendapat antara komisi dan mitra kerja setiap SKPD kemudian di bahas antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pemkot Tomohon.
Pembahasan ini sudah sesuai amanat peraturan perundangan-undangan dimana dalam hal penyusunan KUA PPAS TA 2020 dilakukan melalui proses analisis teknokratik berdasarkan rencana kerja pemerintahan daerah (RKPD) Kota Tomohon Tahun 2020 dipadukan dengan RPJMD Kota Tomohon Tahun 2016-2021 dengan memperhatikan hasil reses anggota DPRD Kota Tomohon
Dengan Ditanda tangani kesepahaman ini kita akan melaksanakan mekanisme yang berlaku di DPRD kota Tomohon untuk pembahasan APBD 2020 saya berharap seluruh DPRD maupun pihak pemkot Tomohon untuk serius dalam pembahasan dan masukan yang brilian agar APBD 2019 yang dihasilkan nanti benar-benar bermanfaat untuk kemajuan kota Tomohon. Urai Wenur. **(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar