TOMOHON, RedaksiManado.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon melaksanakan rapat dengar pendapat / Hearing bersama dengan Inspektorat dan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD)Kota Tomohon dalam rangka membahas terkait Aset daerah, Jumat (14/6/2019).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohonm Ir Miky Junita Linda Wenur MAP didampingi Wakil Ketua DPRD Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka Sip serta para anggota DPRD lainnya.
Menurut Wenur "Pengelolaan barang/ aset milik daerah merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan daerah, karena itu harus dilakukan secara baik, tertib dan sistematis untuk mencapai tujuan tersebut pemerintah daerah perlu mendorong pelaksanaan tata kelola aset daerah yang, efektif, efisien, transparan dan akuntabel, karena itu sangat berpengaruh pada penilaian/opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah"
Hadir dalam rapat pembahasan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Gerardus Mogi didampingi kabid aset, serta Sekretaris Inspektur Herry Rindengan. **(Nal)
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohonm Ir Miky Junita Linda Wenur MAP didampingi Wakil Ketua DPRD Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka Sip serta para anggota DPRD lainnya.
Menurut Wenur "Pengelolaan barang/ aset milik daerah merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan daerah, karena itu harus dilakukan secara baik, tertib dan sistematis untuk mencapai tujuan tersebut pemerintah daerah perlu mendorong pelaksanaan tata kelola aset daerah yang, efektif, efisien, transparan dan akuntabel, karena itu sangat berpengaruh pada penilaian/opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah"
Hadir dalam rapat pembahasan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Gerardus Mogi didampingi kabid aset, serta Sekretaris Inspektur Herry Rindengan. **(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar