TOMOHON,RedaksiManado.Com - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kota Tomohon melaksanakan pembahasan / Finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018, Senin (24/6/2019).
Rapat dipimpin Ketua Banggar DPRD Ir Miky JL Wenur MAP didampingi Wakil Ketua Youddy YY Moningka SIP, Sekretaris (bukan anggota) Fransiskus F Lantang SSTP dan anggota-anggota, Piet Pungus SPd, Djemmy Sundah SE, Ladys Turang SE, Harun Lullulangi dan Katherina Polii SPi MAP.
Hadir dalam rapat, Ketua TAPD Ir Harold V Lolowang MSc MTh yang juga sekot Tomohon, Drs. Herry Mogi (Kaban PKPD) Ir Jouke Karouw ( Asisten II)Max Mentu SIP MAP (Kepala Inspektorat) , Royke Roeroe SP MAP (Kepala Bapelitbangda), Klaudius Kalesaran SH Kabag Pemerintahan) dan Denny Mangundap, SH Kabag Hukum)
Menurut Wenur " Pembahasan ini merupakan lanjutan dari pembehasan beberapa hari yang lalu dimana kita melakuka Finalisasi untuk beberapa hal yang belum tuntas dari beberapa bagian."
"Hal- hal yang dibahas adalah laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan." pungkas Wenur ***(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar