» » Walikota Tomohon Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2020

Tomohon,RedaksiManado.Com~Bertempat di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota Tomohon diadakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2020, Rabu (31/07/19). 

Penandatangan nota kesepakatan KUA PPAS oleh Walikota Tomohon, Ketua DPRD Kota Tomohon dan Wakil Ketua Youddy Moningka SIP,dan selanjutnya digelar Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky J L Wenur didampingi Wakil Ketua Youddy Moningka SIP. 

Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA mengatakan tahapan pembahasan bersama DPRD ini sudah sesuai amanat peraturan perundangan-undangan dimana dalam hal penyusunan KUA PPAS TA 2020 dilakukan melalui proses analisis teknokratik dengan berdasar pada Peraturan Walikota No 34 Tahun 2019 tentang rencana kerja pemerintahan daerah (RKPD) Tahun 2020 dan Peraturan Daerah No 1 Tahun 2019 tentang RPJMD Kota Tomohon Tahun 2016-2021, sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan daerah No 1 Tahun 2016 tentang RPJMD Kota Tomohon Tahun 2016-2021 serta memperhatikan kebijakan pemerintah Kota Tomohon dan menelaah hasil reses anggota DPRD Kota Tomohon.Selain itu, penyusunan KUA PPAS TA 2020 juga memperhatikan kebijakan perencanaan pembangunan nasional,urai Walikota. 

"Saya berharap agar APBD TA 2020 mendatang dapat berjalan optimal sehingga kepentingan masyarakat dapat dilayani secara maksimal dan semoga dengan nota kesepakatan ini, rancangan KUA dan PPAS APBD Kota Tomohon TA 2020 yang telah dihasilkan, akan membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon",tutup Walikota. 

Hadir juga para Camat dan lurah se Kota Tomohon serta jajaran Pemkot Tomohon.**(abd4707)

EL 7/31/2019

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: