Tomohon,RedaksiManado.Com~Kepolisian Resort Tomohon melalui Tim Unit Reaksi Cepat Totosik,mengamankan dua orang pelaku penganiayaan di Desa Ranotongkor Minahasa pada selasa 9/7 malam.
Berdasarkan laporan dari korban Jimry Muaya warga setempat pada hari senin, bahwa dirinya telah dianiaya sehari sebelumnya,tim bergerak menuju tkp dan meringkus kedua terduga.
Adapun kronologis kejadian,berawal dari korban bersama temannya Naldy pada hari minggu lagi pesta miras di salah satu warung warga,Kemudian datang pelaku Covan dan Ifan Pontoh warga yang sama beserta rekan-rekan pelaku lainnya untuk turut pesta miras bersama-sama.dalam kondisi mabuk dengan sengaja Covan menumpahkan minuman (miras) ke bagian kepala Naldy Kotulus. Melihat temanya disepelekan, Jimry merasa tidak senang dan langsung memukul Covan. kemudian terjadi perkelahian antara keduanya. Ifan Pontoh yang juga merasa tidak senang terhadap perlakuan korban kemudian mengambil teko beling yang ada di meja dan langsung memukul kepala bagian belakang korban hingga teko beling tersebut pecah dan pecahan tersebut mengenai leher bagian belakang kanan sehingga menyebabkan luka robek 5 jahitan di bagian leher belakang kanan korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,Tim Totosik telah mengamankan kedua pelaku pengeroyokan dan digiring ke Mapolres Tomohon .**(abd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar