RMC, Humas Polda Sulut – Seorang perempuan bernama Olvie (51), warga Desa Matani Satu, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan, ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di rumahnya pada Rabu (17/07/2019).
Aksi nekat ini dilakukan korban diduga karena depresi atas penyakit gangguan jiwa yang dideritanya.
Korban ditemukan pertama kali oleh anaknya, Alvin (13), dalam kondisi tergantung terikat dengan tali di balok bagian dapur. “Saat itu saya yang sedang main game dalam kamar hendak keluar menuju dapur dan mendapati ibu saya sudah dalam keadaan tergantung,” ucap Alvin.
Terkejut, Alvin pun langsung berteriak meminta tolong kepada kakak sepupunya serta para tetangga warga sekitar rumahnya.
Anggota Polsek Tumpaan yang menerima informasi ini, langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan proses identifikasi.
“Dari keterangan sanak saudaranya, diketahui bahwa korban, selama ini menderita penyakit gangguan jiwa dan sempat dirawat di RS Ratumbuisang Manado. Hingga akhir hidupnya, tercatat korban masih dalam status rawat jalan,” terang Kapolsek Tumpaan Iptu Duwi Galih, SIK.
Hasil pemeriksaan pihak medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. “Pihak keluarga telah menerima kejadian ini serta menolak untuk dilakukan otopsi,” tutup Kapolsek. **(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar