» » Rancangan KUA PPAS APBD Kota Tomohon Tembus 695 Milliar

Tomohon,RedaksiManado.Com~Walikota Tomohon Jimmy F Eman menghadiri Rapat Paripurna dalam Rangka Mendengarkan Penjelasan Walikota Mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2020 Kota Tomohon,bertempat di ruang sidang Paripurna kantor DPRD Kota Tomohon, 17/7/2019.

Ketua DPRD Kota Tomohon Ir. Miky J.L Wenur, MAP memimpin langsung jalannya sidang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Caroll J.A Senduk, SHp dan Wakil Ketua Youdy Y.Y Moningka, SIP.

Dalam Sambutan Walikota Tomohon mengatakan,
KUA APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2020 merupakan dokumen perencanaan anggaran yang digunakan sebagai dasar penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2020.Selanjutnya KUA APBD dan PPAS APBD merupakan acuan dalam penyusunan rancangan APBD KOTA TOMOHON tahun anggaran 2020. KUA APBD ini disusun dengan mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan daerah, yaitu dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD), rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kota tomohon tahun 2016-2021 dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) kota tomohon tahun 2020,kata Eman.

RKPD Kota Tomohon tahun 2020 ini dalam penyusunannya berpedoman pada arah kebijakan dan strategi pembangunan yang digariskan dalam RPJMN 2015-2019.RKPD ini juga merupakan penjabaran dari pelaksanaan RPJMD Provinsi Sulawesi Utara dan RPJMD Kota Tomohon tahun 2016-2021 sesuai dengan tema rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2020 “Pembangunan Sumber Daya Manusia Untuk Pembangunan Berkualitas”.
Prioritas pembangunan nasional yang dipilih adalah
1. Pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan.
2. Penguatan konektivitas dan pemerataan.
3. Peningkatan nilai tambah ekonomi dan kesempatan kerja.
4. Pemantapan ketahanan pangan, air, energi dan pelestarian lingkungan hidup.
5. Stabilitas pertahanan dan keamanan.

Sasaran dan prioritas pembangunan RKPD tahun 2020 yang bertemakan “Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Dan Infrastruktur Untuk Pertumbuhan Yang Berdaya Saing” di tetapkan dalam 5 (lima) prioritas daerah, sebagai berikut :
1. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
2. Pertumbuhan ekonomi, daya saing dan investasi.
3. Sosial budaya dan pariwisata.
4. Pengembangan infrastruktur.
5. Pemanfaatan sumber daya alam.
Untuk mencapai target kinerja 5 (lima) prioritas pembangunan, diperlukan kondisi yang kondusif yang terkait pembangunan politik, hukum, pertahanan dan keamanan. Berkaitan dengan sinkronisasi / penyelarasan rencana pembangunan maka prioritas pembangunan yang tertuang dalam rkpd kota tomohon merupakan hasil sinkronisasi dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi Sulawesi Utara. Pola pendekatan pembangunan yang holistik, tematik, terintegrasi dan spasial menjadi dasar pembangunan di kota Tomohon,terutama untuk menopang 4 (empat) dimensi pembangunan yaitu dimensi pembangunan manusia, dimensi pembangunan sektor unggulan, dimensi pembangunan pemerataan dan kewilayahan serta dimensi pembangunan reformasi birokrasi.

Adapun garis besar kebijakan umum dalam penyusunan KUA APBD kota Tomohon tahun anggaran 2020 adalah sebagai berikut:
1. APBD merupakan kerangka kebijakan publik yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah serta masyarakat yang tercermin dalam rencana pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.
Dengan tetap memperhatikan pada perkembangan perekonomian nasional, regional dan lokal.
2. Capaian target pembangunan daerah kota tomohon diselaraskan dengan RKPD kota Tomohon tahun 2020.
3. APBD tahun anggaran 2020 disusun dengan pendekatan kinerja yang berpedoman pada prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat dengan berpedoman pada permendagri nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020.
4. Arah kebijakan keuangan daerah difokuskan untuk mengakomodir prioritas pembangunan daerah pada tahun 2020.

Dalam rancangan kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2020 ini, pada sisi pendapatan diproyeksikan sebesar Rp. 671,850,581,559,-Selanjutnya pada pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp. 23,170,667,511,-. 

Dari rencana penerimaan pendapatan daerah dan pembiayaan daerah tahun 2020 sebagaimana telah di sampaikan, maka anggaran yang dapat dimanfaatkan untuk belanja daerah tahun 2020 adalah diproyeksikan sebesar Rp. 695.021.249.070,-. Rincian belanja daerah pada tahun 2020 terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp. 294.583.477.008,- dan belanja langsung sebesar Rp. 400.437.772.062.

Paripurna dihadiri oleh para anggota DPRD Kota Tomohon dan para Asisten Setda Kota Tomohon, Kepala Perangkat Daerah, Camat serta Lurah se-Kota Tomohon.**(abd0907)

EL 7/18/2019

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: