TOMOHON, RedaksiManado.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon yang tergabung dalam pansus ranperda tentang penyerahan prasarana sarana dan utilitas umum (PSU) perumahan dan permukiman di daerah melaksanakan rapat pembahasan lanjutan Kamis (11/07/2019)
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus James E Kojongian ST didampingi Harun Lululangi, Stanly Wuwung, Piet Pungus, dan Djemmy Sundah dan dihadiri oleh kepala dinas Perkim Ir Enos Pontororing beserta jajarannya dan Kepala Bagian Hukum setda Denny Mangundap, SH
Ketua Pansus James Kojongian mengatakan “Rapat Pansus ini dalam rangka membahas terkait tentang penyelesaian ranperda penyerahan prasarana sarana dan utilitas umum perumahan dan permukiman di daerah sehingga mengakomodir kepentingan masyarakat secara luas”.
Sementara itu menurut Harun Lululangi maksud dari penyusunan perda ini yakni "mewujudkan kelengkapan dasar fisik lingkungan hunian yang memenuhi standar tertentu untuk kebutuhan bertempat tinggal yang layak, sehat, aman dan nyaman; serta mewujudkan prasarana, sarana dan utilitas umum dalam lingkungan hunian yang berfungsi untuk mendukung penyelenggaraan dan pengembangan kehidupan sosial, budaya dan ekonomi masyarakat Tomohon." **(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar