TOMOHON, RedaksiManado. Com - Penyelenggara perizinan di daerah bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha, memberikan perlindungan hukum bagi pemegang izin dan masyarakat, dan mewujudkan tertib administrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan
Untuk itu Komisi 1 DPRD Kota Tomohon mengadakan kunker ke DPRD Kota Depok, Terkait materi: Pengawasan DPRD dalam Penerbitan Perijinan. Kamis 25 Juli 2019
Kunker kali ini dihadiri Oleh ketua komisi 1(Katherina L.Polii,SPi, MAP, Sekretaris komisi 1(Djemmy J.Sundah,SE) Dan Anggota Komisi 1 ( James J.E.Kojongian,ST) didamping sekretaris DPRD Kota Tomohon Fransiskus Herry Lantang, SSTP. Kunjungan kerja diterima Oleh anggota DPRD M. Ariff
Menurut Polii "Melalui kunker kali ini DPRD KOta Tomohon mendapat tambahan informasi dan masukan dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan khususnya pemberian izin oleh pemerintah daerah disamping dalam rangka meningkatan Pelayan publik bagi masyarakat Kota Tomohon" **(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar