» » Dinas Perkebunan Sulut Laksanakan PHT Tanaman Cengkeh

SULUT, RMC - Serangan hama dan penyakit seperti Penggerek Batang cengkeh (PBC) sangat berpengaruh terhadap produksi tanaman cengkeh, sehingga upaya pengendaliannya sangat diperlukan agar kehilangan hasil dapat ditekan pada tingkat yang relatif kecil. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Sulut Refly Ngantung Saat Penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PHT) tanaman cengkeh, Rabu (10/7/2019.

Dijelaskan Ngantung pada umumnya hama yang menyerang tanaman cengkeh adalah penggerek, perusak pucuk dan perusak daun. Serangan hama-hama tersebut dapat mengakibatkan pertumbuhan tanaman terganggu, produksi menurun bahkan kematian tanaman.

"Penurunan produksi cengkeh akibat serangan hama dapat mencapai 10-25%," ujarnya.

Dikatakannya hama yang paling merusak dan sering dijumpai menyerang tanaman cengkeh adalah penggerek. "Terdapat tiga kelompok hama penggerek pada tanaman cengkeh, yaitu penggerek batang, penggerek cabang, dan penggerek ranting," ungkapnya.

Cara pengendalian hama H. semivelutina sama seperti pada pengendalian Nothopeus spp.

Ia mengatakan pemerintah ODSK dengan gerak cepat segera turun lapangan, baik sebelum panen maupun pasca panen melalui dinas perkebunan melakukan pengendalian di lapangan dengan cara mengambil dan memusnahkan telur penggerek yang menempel pada kulit batang dan menutup lubang gerekan dengan pasak kayu.

"Pemerintah ODSK tak tinggal diam dan terus melakukan pengendalian di lapangan baik dengan cara pemusnahan telur penggerek dengan salah satu solusi pengendalian hama yang berikan Disbun Sulut kepada para petani cengkeh yaitu dengan melakukan penekanan jumlah populasi hama dengan bahan-bahan dapur non kimia yang dinilai ramah lingkungan dan low budgeting.

“Jadi kita melakukan Metabolic Sekunder bisa dilakukan petani sendiri dengan memanfaatkan bahan dapur seperti air cucian beras, air kelapa, gula di rebus yang dimasukkan di galon sampai dingin baru dikasih APH dan dikocok, nanti seminggu kemudian bisa langsung di infus ke batang pohon yang terserang hama," bebernya.

Diketahui kegiatan Penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PHT) tanaman cengkeh di Kabupaten Minahasa Selatan kecamatan Tenga, desa Pakuure 2 (Kelompok Tani Maesa dan Cita waya Esa) dan desa Pakuure 3 (Kelompok Tani Agape dan Manembo). Pelatihan ini akan digelar diseluruh Provinsi Sulut secara bertahap antar Kabupaten/kota. (SE)

Admin RMC 7/10/2019

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: