Terkait Peran Polri dalam Pengelolaan Dana Desa, Ini yang Disampaikan Kapolres Minsel
Minsel, RedakasiManado.com --- Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, memberikan materi terkait pengelolaan dana desa dalam kegiatan ‘Pelatihan pengembangan bantuan hukum dan paralegal desa’ yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), di Desa Malola, Kecamatan Kumelembuai, Jumat (14/06/2019).
Dalam kesempatan ini, Kapolres Minsel yang tampil sebagai narasumber mengungkapkan bahwa masyarakat desa butuh pengetahuan masalah hukum khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan maupun pengawasan dana desa.
“Pelatihan paralegal ini sangat diperlukan oleh semua aparat desa dan tokoh masyarakat dalam rangka pembinaan kemasyarakatan dan pembinaan desa khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan maupun pengawasan dana desa yang diberikan oleh Pemerintah,” kata Kapolres Winardi Prabowo.
Dijelaskannya, kepala desa atau hukum tua beserta dengan perangkatnya harus benar-benar memahami undang-undang desa untuk dijadikan pedoman atau dasar dalam pengelolaan keuangan dan aset desa agar terhindar dari tindak pidana.
Hal serupa ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri Minsel I Wayan Eka Miarta, SH,MH. “Saya berharap para peserta perwakilan desa yang hadir, mampu menjadi agen transfer pengetahuan hukum seputar pengeloaan dandes bagi masyarakat desa,” ujar Kejari Eka Miartha.
Tak lupa pula dirinya berharap dengan adanya pelatihan paralegal ini, bisa meredam potensi-potensi perbuatan melawan hukum, sehingga pembangunan desa dapat berlajan lancar.
(Maikel/HPM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar