Tomohon,RedaksiManado.Com~Tim Urc Totosik Polres Tomohon, kembali mengamankan terduga pembuat keributan dan berakhir dengan adu jotos bertempat di Rumah Kos bilangan Matani dua Tomohon Tengah kota Tomohon,pada 10 Juni 2019 Sekira Jam 20.00 wita.
Berdasarkan keterangan dari Humas Polres Tomohon, Tim Urc mendapat laporan dari pemilik tempat Kost bahwa sedang terjadi keributan.Tim langsung menuju tkp dan mengamankan kedua terduga pelaku keributan yang saat itu sudah dilerai oleh masyarakat.
Informasi yang di himpun Urc di tempat kejadian perkara menerangkan,berawal dari datangnya terduga pelaku pemukulan MT warga Matani yang saat itu sudah dipengaruhi miras,datang dan langsung menuju ke lantai dua sambil membuat keributan disaat di tkp sementara dilaksanakan ibadah.sontak saja suasana langsung heboh dengan adanya kejadian ini.
Terduga saat itu langsung mendobrak sambil menendang pintu kamar korban JR (mahasiswa)warga Minsel sehingga terbuka, oleh korban tidak terima tindakan tersebut,tanpa basa basi terduga langsung melepaskan pukulan telak kearah wajah bagian mulut sehingga bengkak berdarah. Korban tidak diam,dan terjadilah adu jotos.
Setelah ditelusuri ternyata kejadian tersebut bermotifkan cemburu. lelaki terduga(MT) yang adalah Stela(stenga lelaki) tidak terima korban kedatangan tamu teman perempuan di rumah kost,hmm...
Untuk mempertanggungjawabkan ,Kedua pasangan tersebut di serahkan ke piket Polsek Tomohon Tengah untuk Proses Lanjut.Terpisah Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Djemmy Lalujan membenarkan kasus tersebut.**(abd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar