» » » Tak Pulang Makan Siang,Yany Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Sumur

Tomohon,RedaksiManado.Com~Piket Kepolisian Tomohon Utara mendatangi tempat kejadian perkara orang meninggal, bertempat di bilangan Kakaskasen tiga Tomohon Utara Kota Tomohon,pada 20 Juni 2019, sekira pukul 13.30 wita.

Informasi berasal dari masyarakat sekitar kebun yang berbatasan dengan pemukiman warga Kakaskasen tiga Tomohon Utara.Piket Polsek Tomohon Utara di pimpin Kanit Binmas Aiptu Adri J Ulag bersama Unit Identifikasi Satuan Reskrim Polres Tomohon, tiba di tempat kejadian kemudian melakukan Olah tempat kejadian.

Ulag menerangkan bahwa kejadian tersebut terjadi di kebun belakang rumah korban , yang di tanami jagung dan terdapat sumur berbentuk empat persegi, dan menurutnya Korban adalah Yanny Adolf Liuw 42thn tinggal di kelurahan Kakaskasen tiga lingkungan I Kecamatan Tomohon Utara.

Keterangan yang di peroleh Aiptu Ulag bahwa Korban menuju kebun sejak pagi, kemudian sekira jam 13.00 wita, keluarga menunggu untuk makan siang tetapi belum juga terlihat, anak korban bernama Rival Liuw berinisiatif untuk menemui korban yang belum pulang untuk mengingatkan makan siang.

Sesampainya dikebun yang di temukan oleh sang anak adalah topi korban yang mengapung di atas air dalam sumur, Rival panik dan curiga sontak berlari menemui lelaki Hanny Sumendap yang adalah sepepu korban untuk meminta tolong dan memastikan keberadaan korban.

Bersama sang paman iapun mencari dan mencari tetapi tidak ketemu dimana korban berada.kecurigaan Hanny semakin menguat bahwa korban berada di sekitar karena melihat topi korban yang mengapung disumur.mereka berinisiatif untuk mencari mesin pompa untuk mengeluarkan air dalam sumur, dan benar saja tidak berapa lama korban sudah nampak dan tak bernyawa lagi.

Piket Polsek yang sudah berada di TKP bersama keluarga dan warga langsung bergegas mengevakuasi korban dari kedalaman sumur sekira 4 meter dari permukaan tanah, kemudian ditambahkan oleh keluarga bahwa korban sejak masih remaja, sudah ada riwayat penyakit Epilepsi.

Kapolres Tomohon Akbp Raswin B Sirait S.Ik, SH,M.Si melalui Kapolsek Tomohon Utara Iptu Yulianus Samberi S.Ik membenarkan tentang kasus tersebut dan tetap melakukan penyelidikan sambil mencari bahan keterangan lainnya. Selanjutnya pihak keluarga telah membuat surat pernyataan penolakan untuk outopsi yang di tandatangani oleh pemerintah setempat.**(abd)

EL , 6/20/2019

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: