Minsel, RedaksiManado.com --- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), saat ini gencar melakukan gelar pelatihan bantuan hukum dan paralegal desa, di seluruh kecamatan yang ada di Minsel.
Seperti yang baru dilaksanakan oleh dinas PMD di Desa Tumpaan, Kecamatan Tumpaan pekan lalu, Kamis (20/19). Dengan melibatkan pihak Polres Minsel dan Kejaksaan Negeri Amurang, Serta seluruh masyarakat yang ada di kecamatan tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Minsel melalui Sekertaris Dinas PMD Altin Sualang, mengatakan bahwa maksud diadakannya kegiatan ini, dengan sasaran Tokoh Masyarakat, Aparat Desa serta Masyarakat agar supaya dapat mengetahui terkait bagaimana pengawasan serta pemahaman pengelolaan keuangan desa.
" Semoga dengan kegiatan seperti ini, Tokoh Masyarakat,Aparat Desa serta khususnya Masyarakat dapat lebih paham terkait fungsi dan pemahaman pengelolaan keuangan yang ada di desa. Apalagi dalam kegiatan tersebut turut dilibatkan Kepolisian dan Kajari dalam menguatkan pemahaman masyarakat dalam fungsi pengawasan," Ujar Sualang
Sementara itu Hukum Tua desa Tumpaan Lucky Lumenta yang bertindak menyediakan tempat untuk terlaksananya kegiatan ini. Turut berterimakasih dan mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
" Terimakasih kepada Dinas PMD Minsel serta Pihak Kepolisian dan Kajari Minsel. Semoga dengan diadakannya kegiatan ini Masyarakat lebih paham terkait fungsi pengawasan dan pemahaman dalam pengelolaan keuangan yang ada di desa. Mari kita selalu semangat dalam membangun desa," Ungkap Lumenta.
Dalam kesempatan ini, khusus desa Tumpaan dihadiri oleh perangkat desa, bpd, lpm, kader kesehatan, linmas, karang taruna, PMR serta Tokoh agama. (Maikel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar