Tomohon,RedaksiManado.Com~Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Tomohon, melakukan penangkapan terhadap tiga orang terduga pelaku penganiayaan,pada Rabu 22 Mei sekira jam 17.30wita.
Awalnya Tim Resmob yang diarsiteki Akp Ikhwan Syukry SH, S.Ik. melakukan pengintaian di beberapa tempat, sampai berbulan bulan, dikarenakan ketiga terduga sangat lincah dan gesit dalam pergerakan yang berpindah pindah tempat.
Mendapat informasi dari masyarakat,bahwa ketiga terduga sudah ada di kelurahan taratara,tim bergegas melanjutkan pengintaian dan mendapati lelaki terduga EM di Perkebunan Komplek TPA, JK sedang menonton TV di rumah saudaranya dan lelaki AP sementara bekerja di Somil Kayu Kelurahan Woloan ketiganya dalam penangkapan tidak ada perlawanan dan mengakui perbuatannya.
Menurut keterangan yang dihimpun media menerangkan Kejadian penganiayaan terhadap Korban Celsius Lapong, 53 warga Kelurahan Tara tara satu dilakukan oleh ke tiga orang terduga pada januari 2019 yang menyebabkan luka sabetan parang di tangan kanan, patah kedua kaki korban dan luka sobek di pelipis kanan,sehingga korban tidak berdaya.
Terpisah Kasat Reskrim Akp Ikhwan Syukry SH, S.Ik. membenarkan penangkapan tersebut, dan ketiga terduga tersebut sudah berada di sel Milik Polres Tomohon, dalam rangka Proses selanjutnya.**(abd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar