Bitung , RedaksiManado.Com-Pemerintah Kota Bitung, kembali berhasil meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Perwakilan Sulawesi Utara, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bitung Tahun 2018.
Opini WTP ke Delapan diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Tangga Muliaman Purba kepada Walikota Bitung Maximiliaan J Lomban didampingi Ketua DPRD kota Bitung Laurensius Supit, di Aula Kantor Perwakilan BPK RI Sulut, Senin(27/5).
Penghargaan tersebut diraih untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Kota Bitung. Dalam pencapaian ini membuktikan bahwa pengelolaan keuangan Pemkot Bitung dibawah kepemimpinan Walikota Bitung Max Lomban dan Wakil Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri berada di jalur yang tepat.
“Mari kita bersama-sama bekerja dengan maksimal untuk berbuat lebih baik lagi. Apa yang kita capai di WTP ini harus kita pertahankan, dengan sinergisitas dan kerjasama yang baik bahkan terus dikembangkan karena mempertahankan pretasi itu bukanlah hal yang mudah," tutur Lomban.
Keberhasilan Pengelolaan keuangan ini tentunya memberikan peran strategis, akuntabilitas dan memberi dampak pada kesejahteraan masyarakat kota Bitung. (Ical)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar