» » Ini Tarif Penerbitan Sim di Layanan Terpadu Satlantas Polres Minsel

Keterangan: Pemberitahuan tarif penerbitan sim baru dan perpanjangan sim di pelayanan terpadu Satlantas Polres Minsel.

Minsel, RedaksiManado.com -- Kapolres Minahasa Selatan AKBP. FX Winardi Prabowo, SH.SIK. melalui Kepala Satuan Lalulintas Polres Minsel AKP. Roy Saruan S.Sos , mengeluarkan pemberitahuan terkait tarif Penerbitan sim baru dan perpanjangan lewat pelayanan terpadu di Satlantas Polres Minsel.

Menurut  Saruan tarif ini sudah sesuai dengan  peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2016 tentang PNBP.

" Jadi melalui layanan terpadu ini, kami beritahukan kepada masyarakat bahwa tarif ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah no 60 tahun 2016 tentang PNBP," Jelas Saruan

(Maikel)

RedaksiManado 5/16/2019

Penulis: RedaksiManado

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: