Minsel, RedaksiManado.com --- Mulai pekan ini Pemerintah dan masyarakat di 10 kelurahan di kabupaten Minahasa Selatan akan segera menerima dana kelurahan.
Sesuai dengan Perbup tentang pedoman pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat telah ditandatangani oleh Bupati Christiany E Paruntu SE.
Adapun setiap kelurahan akan menerima dana Rp.759.000.000 juta , dan itu terdiri dari Rp.719.000.000 juta dana kelurahan dan Rp.40.000.000 juta anggaran operasional.
Dana kelurahan ini akan disalurkan bertahap, dan mulai pekan ini 50% dana kelurahan mulai disalurkan.
Bupati berharap, lurah dan aparat memahami persis pedoman teknis terkait pengelolaan dana kelurahan, agar supaya bisa menghindari kesalahan dalam pengelolaan anggaran.
Masyarakat juga diminta harus mengawasi, agar penggunaan anggaran bisa tepat sasaran.
(MaikelPalembatas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar