» » » » [BREAKING] Mabuk dan Buat Keributan, Sandro Diamankan Polisi


Minsel, RedaksiManado.com --- Piket Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Tumpaan mengamankan pelaku keributan seorang pria berinisial SP alias Sandro (18), warga Desa Paslaten, Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan,  pada Kamis malam (30/05/2019).

Kapolsek Tumpaan Iptu Duwi Galih, SIK, saat dikonfirmasi menerangkan bahwa SP diamankan petugas atas laporan warga terkait dengan ulahnya yang dalam kondisi mabuk, membuat keributan sehingga masyarakat menjadi resah dan terganggu.

“Tersangka SP diamankan karena telah mengganggu ketertiban umum di Desa Paslaten Satu, yang bersangkutan dalam keadaan mabuk akibat minuman keras membuat masyarakat setempat tidak nyaman,” terangnya.

Personel piket Polsek Tumpaan merespon cepat laporan warga, segera mendatangi TKP dan langsung mengamankan tersangka. “Kami langsung membawa tersangka untuk diamankan di Polsek Tumpaan guna proses selanjutnya,” tambah Iptu Duwi.

(Maikel/HPM)

RedaksiManado , , 5/31/2019

Penulis: RedaksiManado

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: