TOMOHON, RedaksiManado.Com – Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial YL (65), oknum warga Lansot, Tomohon Selatan, diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon, Senin (18/03/2019), malam.
Pasalnya, YL yang dalam keadaan mabuk, melakukan penghadangan sambil menenteng senjata tajam, di Bundaran Lansot. Aksi membahayakan ini dilaporkan ke pihak kepolisian oleh seorang pengguna jalan yang menjadi korban.
Tim bergegas mendatangi TKP dan dengan mudah meringkus pelaku. “Pelaku beserta barang bukti sebilah parang lalu kami amankan di Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Bripka Watung. *(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar