JAKARTA, RedaksiManado.Com - Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah satu dari sejumlah upaya strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.
Untuk itu Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon mengadakan konsultasi ke Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dengan materi “Program Kotaku”.Rabu (6/2/2019).
Dalam kunjungan ini, rombongan Komisi II di pimpin oleh Frets H Keles ST dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II Hudson Bogia, Sekretaris Maria H Pijoh ST serta anggota Komisi II Piet H K Pungus SPd, Stanly R Wuwung ST dan Santi Maria Runtu. Di Kemeterian PU-PR, Rombongan iterima oleh kasubdit pengembangan kawasan Permukiman Bapak Bobby dan kasubdit pengembangan kawasan permukiman wilayah II Bapak Dendy Kurniadi.
Menurut keles " Dengan Konsultasi kali ini DPRD Tomohon Mendapat tambahan informasi teantang Tujuan program Kotaku Ya itu meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung perwujudan permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan."
Sementara menurut Piet Pungus "Penjabaran atas tujuan Program Kotaku adalah memperbaiki akses masyarakat terhadap infrastruktur permukiman sesuai dengan 7 + 1 indikator kumuh, penguatan kapasitas pemerintah daerah untuk mengembangkan kolaborasi dengan pemangku kepentingan (stakeholder), dan memperbaiki tingkat kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan penghidupan berkelanjutan (sustainable livelihood)." **(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar