» » Walikota Eman Beri Arahan Sehubungan Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2018

Tomohon,RedaksiManado.Com~Walikota Tomohon Jimmy F. Eman SE.Ak memberikan arahan dalam rapat dengan seluruh kepala perangkat daerah bertempat di Rudis Walikota Senin 4/2/19,   Sehubungam dengan pelaksanaan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018 pada  Pemerintah Kota Tomohon.

Walikota menegaskan agar semua perangkat daerah melengkapi semua dokumen & berkas yang dibutuhkan dalam pemeriksaan nanti.beliau mengharapkan agar dapat meraih & mempertahankan opini WTP dalam pengelolaan keuangan  sehingga meraih WTP untuk ke enam kalinya.semua kepala  perangkat daerah kooperatif dengan Tim BPK untuk memenuhi dokumen-dokumen yang di minta.Menyambut pemeriksaan ini maka para kepala Perangkat Daerah tidak keluar daerah, kecuali hal yang sangat-sangat penting dan mendesak .Kesempatan mengecek & melengkapi berkas digunakan dengan sebaik-baiknya.BPK RI Provinsi Sulawesi Utara nantinya akan melaksanakan tugas pemeriksaan selama 35 hari yang akan di mulai tanggal 6 Februari 2019.                                                       

Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara akan turun dan memeriksa dokumen-dokumen yang telah disampaikan ke masing-masing perangkat daerah sesuai format terlampir sehingga memudahkan  dalam pelaksanaan pemeriksaan.

Secara bergantian Sekda Ir.H.V Lolowang, M.Sc, Inspektur Kota  Ir.Djoike Karouw, M.Si & Kepala Badan Pengelolaan Keuangan & Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs. Gerardus E. Mogi juga menginformasikan dokumen-dokumen yang harus disampaikan dalam pemeriksaan nanti sehingga memperlancar pelaksanaan kegiatan ini.Kegiatan ini dihadiri para Asisten, seluruh kepala Perangkat Daerah bersama para bendahara penerimaan & pengeluaran.**(abd3601

EL 2/04/2019

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: