Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman SE Ak dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Kota (Sekkot), Ir Harold Lolowang MTh MSc yang juga membuka rangkaian kegiatan ini mengatakan, bahwa tahun 2019 ini menjadi keistimewaan tersendiri bagi Pemkot Tomohon, dimana berdasarkan UU RI nomor 12 tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2019, dialokasikan DAU tambahan sebagaimana merupakan dukungan pendanaan bagi Kelurahan untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat kelurahan,kata Sekot.
"Dengan dialokasikan dana untuk kelurahan ini, diharapkan akan memberikan dampak positif bagi peningkatan pelayanan publik kepada seluruh komponen masyarakat Kota Tomohon," kata Lolowang.
Sekot juga menjelaskan, bahwa pelatihan ini merupakan upaya Pemkot Tomohon untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam melaksanakan proses perencanaan dan penganggaran sebagaimana telah diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
"Pelatihan ini harus dimanfaatkan dengan baik, untuk meningkatkan pengetahuan mengenai perencanaan dan penganggaran.mulai dari penyusunan rencana kerja (Renja), penyusunan rencana kerja anggaran (RKA) dan sampai pada proses dokumen pelaksanaan anggaran," jelasnya.
Ditambahkan, bahwa Lurah yang diamanatkan berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri RI nomor 130 tahun 2018 sebagai Pengguna Anggaran harus memahami dengan baik tugas dan kewenangannya.
"Lurah dalam proses perencanaan dan penganggaran dikelola secara tertib, taat, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab," ujarnya
Kegiatan ini akan berlangsung dari tanggal 11-13 Februari 2019, acara ini dihadiri Kepala BPKPD Kota Tomohon, Drs Gerardus Mogi dan perwakilian Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon, Kasie Intel, Wilke Rabeta SH dan diikuti para sekertaris kecamatan, lurah dan operator masing-masing kelurahan.**(abd4501)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar