» » Miky Wenur Sosialisasi Perda Tibum Demi Kenyamanan Masyarakat Tomohon

Tomohon,RedaksiManado.Com~Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum,oleh Sekretariat DPRD Kota Tomohon disosialisasikan kepada masyarakat.Kali ini, sosialisasi oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur MAP, (31/1/2019) di Kelurahan Uluindano dan Walian Satu Kecamatan Tomohon Selatan.

Membuka sekaligus membawakan materi, Wenur mengawali sosialisasi mengatakan menjadi program bagi DPRD untuk mengawali Tahun 2019 dengan memberikan informasi langsung pada masyarakat terkait berbagai peraturan daerah yang telah ditetapkan.

Antara lain isi perda no.7 Tahun 2017. Tentang Tibum
“Peraturan Daerah tentang ketertiban umum sangat penting bagi kehidupan untuk mendapatkan rasa nyaman berada di kota yang tertib, demi mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujar Wenur.

Materi yang disampaikan menitikberatkan pada berbagai faktor penting yang mengiringi kehidupan masyarakat untuk ditaati. Diantaranya terdapat delapan unsur penting yang diuraikan beserta penjelasannya sebagai pedoman bagi masyarakat sehingga terjaminnya kenyamanan dan kesejahteraan.

Hadir juga sebagai narasumber  sekertaris Satpol PP Tomohon,serta masyarakat.(Nal)

EL 2/01/2019

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: