TOMOHON, RedaksiManado.Com - Pembangunan infrastruktur sudah menjadi suatu hukum sebab-akibat dari suatu negara dalam menciptakan kemajuan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat di suatu daerah. Sebab, ketersediaan infrastruktur dalam praktiknya membantu pemerintah daerah dalam menjalankan
roda perekonomian. Untuk itu perlu dilakukan percepatan pembangunan.
terdorong akan hal ini Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD kabupaten Tangerang provinsi Banten, Senin, 18 Februari 2019 dengan materi "percepatan pembangunan"
terdorong akan hal ini Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD kabupaten Tangerang provinsi Banten, Senin, 18 Februari 2019 dengan materi "percepatan pembangunan"
Kunjungan kerja kali ini dipimpin oleh ketua DPRD Kota Tomohon Ir. Miky JL Wenur MAP didampingi oleh Ketua Komisi II Frets Keles, ST, Hudson Bogia, Harun Lululangi, Piet HK Pungus Santi Runtu dan Stanly Kawuwung, ST.
Rombongan diterima oleh sekretaris komisi 3 DPRD Kabupaten Tangerang Aw.maulana,S.Sos.
Menurut Wenur "Percepatan pembangunan diarahkan pada pengembangan kegiatan-kegiatan sektor riil dan sektor ekonomi unggulan dengan mengacu pada satuan wilayah pengembangan yang bertujuan menciptakan lapangan pekerjaan baru dan meningkatkan perekonomian masyarakat kotaTomohon." *(Nal)
Menurut Wenur "Percepatan pembangunan diarahkan pada pengembangan kegiatan-kegiatan sektor riil dan sektor ekonomi unggulan dengan mengacu pada satuan wilayah pengembangan yang bertujuan menciptakan lapangan pekerjaan baru dan meningkatkan perekonomian masyarakat kotaTomohon." *(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar