Bitung, RedaksiManado.Com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) serta Perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kelurahan Manembo-nembo, Senin (11/02/2019).
Deslie Sumampouw Ketua KPU Kota Bitung dalam sambutannya mengatakan hak konstitusi setiap warga yang memiliki hak pilih harus dipastikan terakomodir untuk pelaksanaan Pemilu 17 April mendatang.
“Kami berharap agar PPK dan PPS mencermati dan pro aktif terkait data pemilih ini,” ujar Deslie yang membuka langsung Rakor.
Di tempat dan waktu yang sama Yunov Rawung komisioner Devisi Program dan Data juga mengingatkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) bahwa 17 Febuari 2019 nanti menjadi batas terakhir pertama untuk perbaikan DPTb.
Begitu pentingnya Rakor ini sehingga Yunoy sendiri mewarning keras kepada PPS yang tidak hadir.
“Jangan sampai informasi (kegiatan rakor, red) tidak disampaikan PPK kepada PPS sehingga mereka tidak datang, karena saya baru dapat informasi ada PPS yang tidak tahu kegiatan ini,” tukasnya.
Turut Hadir Komisioner-komisioner Kota Bitung, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Susara (PPS) se-Kota Bitung. (Ical)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar