» » » TETTY PARUNTU Resmikan Gereja Katolik Paroki Hati Kudus Yesus Keroit



Minsel, RedaksiManado.com  ---Bupati Minahasa Selatan DR. Christiany E Paruntu.SE mengikuti ibadah peresmian sekaligus turut meresmikan gedung Gereja Katolik Paroki Hati Kudus Yesus  pada Minggu (10/19) di Desa Keroit

Dalam Sambutanya dihadapan masyarakat dan Jemaat , TETTY Mengajak agar kita semua selalu  menciptakan rasa aman dalam bermasyarakat.

" Sebagai umat ciptaannya patutlah kita menaikan syukur, karena oleh kasihNya sehingga kita boleh melaksanakan acara peresmian gedung Gereja ini. Perjalanan Umat Katolik Paroki Hati Kudus Yesus Keroit yang Baru diresmikan  adalah Sejarah baru Umat Katolik Desa Keroit yang tentunya dilakukan demi peningkatan Pelayanan Umat Katolik. ucap TETTY

" Dalam kesempatan ini Saya mengajak kepada seluruh masyarakat dan Umat Katolik, marilah senantiasa kita saling menjaga kerukunan dan keamanan . Karena kita ketahui bersama tinggal menghitung hari kita akan melaksanakan pesta demokrasi. Oleh karena itu mari kita sama-sama ciptakan rasa aman dalam bermasyarakat," ajak TETTY kepada masyarakat dan Jemaat.

" Marilah kita menjaga kebersihan lingkungan kita agar kita terhindar dari berbagai macam penyakit yang disebabkan oleh lingkungan yang tidak bersih.Dan Saya mohon kepada Masyarakat mari kita mengurangi penggunaan Plastik sekali pakai. Akhirnya Kenakanlah Kasih Sebagai Pengikat yang Mempersatukan dan Menyempurnakan ," ujar Tetty mengakhiri sambutannya.

Acara ini dihadiri juga oleh Kapolres Minsel,Pabung,Uskup Keuskupan Manado Monsinyur Benedictus Estephanus Rolly Untu, M.SC, Uskup Monsinyur Josep Suatan. M.SC, Adrian J Paruntu (AJP), James A Kojongian (JAK) Kepala SKPD ,Camat,Hukum Tua,Perangkat Desa dan Seluruh Umat Katolik Keroit.

(MaikelPalembatas)

RedaksiManado , 2/10/2019

Penulis: RedaksiManado

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: