» » BPKPD Tomohon Gelar Rekonsiliasi Pengelolaan Kas

Tomohon,RedaksiManado.Com~Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon,menggelar Rekonsiliasi Pengelolaan Kas antara BUD (Bendahara  Umum Daerah) dengan Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2019.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs. Gerardus E. Mogi bertempat di ruang rapat Lantai II Sekretariat Daerah Rabu 13/2/19.

Rekonsiliasi ini dilakukan antara Bendahara Umum Daerah dengan Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran Perangkat Daerah guna mengontrol manajemen keuangan yang ada di jajaran Pemerintah Kota Tomohon, Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap bulan ini adalah untuk semua pengelolah keuangan daerah.
Seperti yang telah diamanatkan pada pasal 23 undang-undang dasar negara republik Indonesia 1945 yang menjelaskan bahwa undang-undang tentang keuangan negara perlu menjabarkan aturan pokok yang mengarah pada asas best practices.
                                      
Asas praktek-praktek terbaik tersebut antara lain akuntabilitas berorientasi pada hasil, profesionalitas, proposionalitas, keterbukaan dalam pengelolaan keuangan negara dan pemeriksanaan keuangan oleh badan pemeriksa yang bebas dan mandiri.Kegiatan ini diikuti seluruh pejabat penatausahaan keuangan, bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan serta para operator.**(abd5101

EL 2/14/2019

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: