» » Mantiri Ajak Para Pelaku Usaha Aktif Menjaga Dan Melestarikan Lingkungan Hidup


Bitung, RedaksiManado.Com-Wakil Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri membuka Sosialisasi Pengelolaan Lingkungan Terhadap Para Pelaku Usaha Di Kota Bitung, bertempat di Ruang Sidang Lantai 4 Kantor Walikota Bitung,Rabu (23/01/2019).

Turut hadir dalam sosialisasi ini Sekretaris Daerah Kota Bitung, Perwakilan dari Perusahaan-Perusahaan, Pelaku-pelaku Usaha dan Pertokoan, Kepala-kepala Puskesmas, Perwakilan RS Budi Mulia Bitung, RS Angkatan Laut Dr. Wahyu Selamet.

“Hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan salah satu bentuk hak asasi sebagaimana diatur dalam UUD 1945,” ungkap Mantiri dalam Sambutannya.

Mantiri juga menjelaskan ada beberapa prinsip Good Governance yang menjadi dasar bagi pelibatan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup yang berbasis pada hak, kewajiban dan peran  serta masyarakat  serta prinsip partisipasi masyarakat, prinsip transparansi, dan prinsip kesetaraan.

Dasar bagi pelibatan pelibatan masyarakat termasuk para pelaku usaha dalam pengelolaan lingkungan hidup  adalah berdasarkan pasal 2 UU Nomor 32 tahun 2009, yang mengatur mengenai asas-asas perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

"Aturan-aturan tersebut di buat agar supaya kita termotivasi untuk bersama-sama melestarikan lingkungan hidup yang adalah rumah kita besama," pesannya

Mantiri juga mengharapkan sosialisasi ini dapat berjalan dengan baik, sehingga semua dapat bersinergi dengan baik untuk membuktikan komitmen dalam upaya mewujudkan Kota Bitung sebagai kota yang berwawasan lingkungan.(Ical)

Unknown 1/23/2019

Penulis: Unknown

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: