» » » Watulangkow Dan Wuwung Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kota Tomohon

TOMOHON, RedaksiManado.Com -- Pasca dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Tomohon pada Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Peresmian, Pelantikan, dan Pegucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Tomohon Janny Ruddy Watulangkow dan Stanly Ridelson Wuwung ST bertempat di ruang paripurna DPRD Tomohon, Senin (19/11/2018), Ketua DPRD Ir Miky Junita Linda Wenur MAP, memberikan Selamat kepada Kedua Anggota DPRD yang baru saja dilantik.

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara nomor 447 tahun 2018 tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu.

“Kepada bapak Janny Ruddy Watulangkow dan bapak Stanly Ridelson Wuwung ST selamat bertugas menjadi anggota dewan yang baru, saya berharap dapat melayani serta bersemangat menyuarakan aspirasi dari masyarakat. Untuk itu saya ucapkan selamat bergabung bersama keluarga besar DPRD Kota Tomohon.” kata Wenur usai Rapat Paripurna ini kepada sejumlah wartawan.

Lanjutnya, “Kepada bapak Jimmy Stevanus Wewengkang, MBA dan ibu Cherly Mantiri, SH, kami memberikan ucapan terimakasih atas pengabdian karena selama menjabat anggota DPRD menjalankan tugas dengan baik.” kata Wenur. (Nal)

Admin RMC , 11/19/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: