TOMOHON, RedaksiManado.Com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Sidang Paripurna Penyampaian Laporan Pansus dan Pendapat Akhir Fraksi serta Pendapat Akhir Wali Kota Rancangan Peraturan Daerah Kota Tomohon Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kota Tomohon.
Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Caroll Senduk SH didampingi Ketua DPRD Ir Miky Wenur MAP dan Wakil Ketua Youddy Moningka SIP serta para anggota DPRD, Rabu (21/11/2018) dan dihadiri Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Dalam sidang paripurna ini semua fraksi menerima dan menyetujui ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan peraturan daerah. Selain itu juga dibacakan sejumlah surat masuk diantaranya perubahan komposisi salah satu fraksi.*(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar