» » » Senduk Pimpin Paripurna Pemberian Insentif dan Penanaman Modal di Kota Tomohon

TOMOHON, RedaksiManado.Com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Sidang Paripurna Penyampaian Laporan Pansus dan Pendapat Akhir Fraksi serta Pendapat Akhir Wali Kota Rancangan Peraturan Daerah Kota Tomohon Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kota Tomohon.

Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Caroll Senduk SH didampingi Ketua DPRD Ir Miky Wenur MAP dan Wakil Ketua Youddy Moningka SIP serta para anggota DPRD, Rabu (21/11/2018) dan dihadiri Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Dalam sidang paripurna ini semua fraksi menerima dan menyetujui ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan peraturan daerah. Selain itu juga dibacakan sejumlah surat masuk diantaranya perubahan komposisi salah satu fraksi.*(Nal)

Admin RMC , 11/21/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: