Tomohon,RedaksiManado.Com~Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak diwakili Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan membuka rapat koordinasi pembangunan Pemerintah Daerah Kota Tomohon tahun 2018, bertempat di Rumah Dinas Walikota Tomohon, Kamis (20/12).
Membacakan sambutan Walikota,Wawali mengatakan bahwa maksud pelaksanaan kegiatan ini adalah melakukan koordinasi antara unsur forum koordinasi pimpinan daerah, organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal terkait pengendalian kegiatan dana tugas pembantuan di Kota Tomohon, juga untuk mendapatkan informasi dan bahan masukan terkait mekanisme tata cara pelaksanaan dan kebijakan yang terkait dengan dana tugas pembantuan lingkup Pemerintah Daerah Kota Tomohon, serta merupakan sarana mediasi antara pemda dan instansi vertikal dalam menggali informasi dan solusi atas permasalahan yang dihadapi terkait pelaksanaan pembangunan, sehingga tujuan kegiatan ini adalah untuk melaksanakan monitoring, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan program pembangunan, supaya dapat dikelola secara efisien, efektif, transparan, akuntabel dan responsif.
"Diharapkan juga melalui rakor ini terjalin dialog antara narasumber dan peserta untuk membahas permasalahan dan alternatif solusi yang terkait dengan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di Kota Tomohon lewat APBN, berupa dana tugas pembantuan serta pembangunan yang dibiayai oleh APBD, sehingga perencanaan pembangunan harus dapat meningkatkan pemerataan pendapatan masyarakat, meningkatkan kesempatan kerja, lapangan usaha, peningkatan akses dan kualitas pelayanan publik serta meningkatkan daya saing daerah" tutup Sompotan.
Turut hadir, sebagai narasumber Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang Msc, Kajari Tomohon Edy Winarko SH MH, Kepala Pengadilan Negeri Tondano diwakili Hakim Paul Bepane SH MH, Asisten Kesejahteraan Rakyat Drs O D S Mandagi, Asisten Perekonomian Max M Mentu SIP MAP, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Ir Ervinz D H Liuw MSi, serta para Kepala OPD dan jajaran Pemkot Tomohon.**(abd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar