» » Pohon Berusia Puluhan Tahun Di Hutan Adat Danowudu Dirobohkan Alat Berat


Bitung, RedaksiManado.Com-Sempat Menolak dengan membuat ‘Tenda Ratapan', sejumlah pohon berusia puluhan tahun yang menjaga mata air Aer Ujang akhirnya dirobohkan alat berat untuk pembangunan jalan tol Manado-Bitung, Sabtu (22/12/2018).

Piet Manusama tokoh masyarakat Negeri Adat Danowudu menjelaskan Masyarakat adat Donowudu sudah mendukung proses pembangunan tol dan sudah tidak ada masalah lagi.

“Walaupun awalnya ada beberapa warga yang menyatakan menolak rencana pembangunan tol melewati hutan adat Danowudu, tapi setelah dijelaskan sudah menyetujui,” jelas Piet.

Piet juga menambahkan awalnya warga kuatir tapi setelah melihat gambar perencanaan warga menyetujui dan tidak ada masalah lagi.

Kapolres Bitung, AKBP Stefanus Michael Tamuntuan SIK MSi yang ikut memantau proses pematangan lahan mengatakan, pihaknya melakukan pengamanan land clearing pembangunan tol Manado-Bitung.

“Soal adanya riak pro dan kontra tol Manado-Bitung melewati hutan adat Danowudu sudah diselesaikan” ujar Tamuntuan


Tamuntuan juga menambahkan lembaga adat dan pelaksana tol sudah bertemu serta sudah ada kesepakatan hingga menyerahkan untuk dikerjakan serta tidak ada warga yang diamankan karena bersikeras menolak pembangunan tol di kawasan hutan adat. (Ical)

Unknown 12/22/2018

Penulis: Unknown

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: