TOMOHON, RedaksiManado.Com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Republik Indonesia, Rabu (14/11/18).
Diketahui konsultasi Komisi I DPRD Kota Tomohon tersebut terkait dengan materi penilaian untuk Tunjangan Kinerja Daerah dan Ketentuan cuti bagi ASN yang suami/istrinya menjadi calon Anggota legislatif
Konsultasi diterima oleh Kepala bidang (Kabid) Penyiapan Perumusan Kebijakan Pensiun Sumber Daya Manusia (SDM) Ap Ibu Kumala Sari.
Hadir dalam konsultasi ketua DPRD Ir.Miky J.L Wenur. MAP, Wakil Ketua Caroll J Senduk.SH, Ketua komisi I Katherina L.Polii, SPi.MAP, Wakil Ketua komisi I Maikel P. Lala, Sekretaris Komisi 1 Djemmy J. Sundah,SE, Anggota James J.E Kojongian, ST. *(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar