Jumpa Pers, Bawaslu Ingatkan Hukum Tua dan ASN Bersikap Netral
Minsel, RedaksiManado.com - Jelang Pemilihan Calon Legislatif 2019 (Caleg),Badan Pengawas Pemilu Minahasa Selatan (Bawaslu) mengadakan jumpa Pers dalam mensosialisasikan peraturan-peraturan yang tidak boleh dilanggar oleh Caleg dan peserta Pemilu.
Bertempat di kantor Bawaslu Minahasa Selatan,kepada awak media Frani Sengkey selaku anggota Bawaslu Minsel mengingatkan kepada para Caleg untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar peraturan sehingga beresiko bagi diri sendiri dan juga bagi Hukum Tua dan ASN untuk berlaku netral dalam Pilcaleg nanti.
"Kepada seluruh Caleg saya harapkan untuk tetap mengikuti aturan yang ada,sehingga pada prosesnya akan berjalan lancar. Untuk Hukum Tua dan ASN saya menghimbau untuk tetap bersikap Netral dalam Pemilihan Caleg 2019,apabila melanggar nantinya ada sanksi yang akan diterima.Sejauh ini untuk Minahasa Selatan sudah ada 5 laporan ASN terlibat dalam proses Pilcaleg," ujar Frani
Frani menghimbau kepada Masyarakat apabila menemukan pelanggaaran segeralah melapor karena Bawaslu mempunyai tenggak waktu 7 hari dalam memproses aduan,' Jadi apabila ada pelanggaran yang ditemukan di lapangan,segera melapor dengan disertai bukti yang ada sehingga dapat diproses sebelum waktu ditetapkan (7 hari) berakhir," Jelasnya. (MaikelPalembatas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar