» » Akibat Miras Terduga 3 Pemuda Keroyok Anggota TNI AD


Bitung, RedaksiManado.Com-Diduga 3 pemuda RR (24), GD (25), DR (24) warga kelurahan Manembo-nembo Tengah lakukan tindak pidana pengeroyokan kepada salah seorang anggota TNI AD di Kelurahan Manembo-nembo Tengah, Kecamatan Matuari Kota Bitung.

Pengeroyokan terjadi pada hari rabu 26 desember 2018 sekitar pukul 23.30 wita terhadap korban lelaki WEGI SAPUTRA, 23 tahun, TNI AD, Islam, Alamat sesuai KTP Desa Lubuk Basung Kota Pandang, Domisili Secata Dodik Wangurer Kota Bitung.

Korban bersama dua rekannya menghadiri undangan dari Pr. RETNOWATI SUMELUNG dalam acara Syukur Ulang tahun serta Perayaan Natal, sementara musik berlangsung tiba-tiba datang 3 orang pemuda yang tidak di kenal sudah dalam pengarus minuman keras tanpa masalah, langsung memukul korban secara bersama-sama menggunakan kepalan tangan mengakibatkan luka lecet pada tangan kanan serta rasa sakit di sekujur tubuh.


Pada besok hari kamis 27 desember 2018, korban bersama rekan-rekannya mencari para terduga pelaku lalu diserahkan kepada pihak Kepolisian sektor matuari guna proses hukum dan korbanpun membuat Laporan Polisi Nomor : LP/267/XII/2018, tanggal 27 desember 2018. 

Ketika dikonfirmasi Kompol Feri Manoppo Kapolsek Matuari membenarkan kejadian tersebut dan masih dalam status penyelidikan.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan jadi untuk status dari ketiga pelaku setelah 24 jam hasil lidik,” ungkapnya. (Ical)

Unknown 12/27/2018

Penulis: Unknown

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: