2019 Persampahan ke DLH, PU Ketambahan JAKON
Minsel, RedaksiManado.com -Pengelolaan sampah di Minahasa Selatan (Minsel) tahun 2019 tidak lagi dibawa naungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) namun akan segera dipindah alihkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Minsel.Hal ini disampaikan langsung Sekertaris Dinas PU Minsel Thory Joseph sesuai arahan Bupati, kamis (20-12-2018).
" Berdasarkan Perbup Minsel nomor 34 Tahun 2018 tentang perubahan atas perbup nomor 52 tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tata kerja dinas pekerjaan umum dan Penataan Ruang Kabupaten Minsel. Dan ini berlaku mulai satu Januari 2019 bidang persampahan dipindahkan dari PU ke DLH," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, kamis (20/12).
" Semoga dengan dialihkannya bidang persampahan ke DLH,pengelolaan sampah kedepannya akan semakin lebih baik. Karena Bicara soal persampahan itu cukup luas dan harus ada tenaga ekstra.Bagusnya Persampahan berdiri sendiri dan tidak melekat lagi pada dinas sehingga pengelolaan akan lebih maksimal," pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas PU Rudy Tumiwa mengatakan, dengan dipindahkannya Bidang Persampahan dari PU ke DLH, akan ada bidang baru yang masuk ke PU. "Menyusul dipindahkannya Bidang Persampahan ke DLH, PU juga ketambahan bidang baru yaitu bidang Jasa Konstruksi (Jakon). Jakon ini nantinya akab bertugas mempersiapkan penyusunan RAB untuk pengadaan jasa konstruksi. Mulai dari dokumen tender, desain anggaran sekaligus laporan kemajuan pekerjaan ada pada mereka. Mereka juga nantinya bisa berfungsi sebagai pengawas dan mengevaluasi pekerjaan," ujar Tumiwa.
(MaikelPalembatas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar