TOMOHON, RedaksiManado.Com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melaksanakan rapat pembahasan Panitia Khusus Ranperda tentang Perlindungan Anak bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tomohon, Jumat 30 november 2018.
Rapat dipimpin oleh wakil ketua Pansus Syenni supit didampingi Frets Keles, Djemmy sundah, Harun Lullulangi dan Piet Pungus.
DPRD kota Tomohon menghadirkan Tim ahli Pansus ibu Dr. Ruth Umbase serta dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Sementara pihak Pemerintah Kota Tomohon yakni Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) dr. Olga Karinda beserta jajaran.
"Tentunya ini perlu terus dibahas secara matang agar nantinya Perda yang dihasilkan benar-benar sangat bermanfaat bagi masyarakat Kota Tomohon,’’ ujar Supit. *(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar