Tomohon,RedaksiManado.Com~Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Sosial Kota Tomohon menyerahkan bantuan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas di kota Tomohon tahun 2018 yang dilaksanakan di Rog’s Café Kota Tomohon, 28/11/18
Pada kesempatan tersebut, Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, Se.Ak dalam sambutannya mengatakan bahwa pemkot Tomohon melalui dinas sosial di tahun 2018 ini telah mengalokasikan anggaran bagi 210 klien penyandang disabilitas fisik untuk mendapatkan alat bantu seperti kursi roda, tongkat dan alat bantu dengar. Sebagaimana data penyandang cacat phisik tuna netra, tuna rungu, hasil pendataan tahun 2017 terdapat 395 orang dari berbagai usia atau keluarga ekonomi, sosial, pendidikan, prefesi, agama dan kedudukan dalam masyarakat.
“Pemkot Tomohon berusaha memberikan perhatian khusus kepada penyandang disabilitas, dengan harapan bahwa para penyandang disabilitas dengan berbagai keterbatasan, mereka boleh menikmati tingkat kesejahteraan yang lebih baik dan memadai.” Ujar Walikota.
“Di tahun 2019 nanti pemkot Tomohon juga akan menganggarkan bantuan-bantuan seperti ini. Karena harapan kami selaku pemerintah, bapak/ibu/saudara penyandang disabilitas dapat sama-sama merasakan atau bekerja dan aktif sama seperti masyarakat pada umumnya sehingga tercipta keadilan sosial untuk seluruh masyarakat kota Tomohon.” kunci Walikota.
Usai sambutan, Walikota menyerahkan secara simbolis bantuan sarana dan prasarana kepada penyandang disabilitas di kota Tomohon.
Sebelumnya, Kadis Sosial Tomohon dr. Jhon Lumopa, M.Kes dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas di Kota Tomohon.
Hadir juga pada kegiatan ini sebagai narasumber Fisioterapis (Tenaga Ahli Penyandang Disabilitas) Rolly Londok, S.MPH, RPT serta masyarakat kota Tomohon penerima bantuan.**(abd2811)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar