Bitung, RedaksiManado.Com-Ketua PMI Kota Bitung Dra Khouni Lomban Rawung didampingi asisten dua dan asisten tiga didampingi Kabag Pemerintahan dan Kepala Markas PMI Kota Bitung meninjau bidang tanah yang sementara digunakan PMI Kota Bitung sebagai gedung Unit Donor Darah PMI dan Markas PMI Kota Bitung di Lokasi RSUD Manembo-nembo, Sabtu (26/11/2018).
Kata Rawung hal ini terkait dengan rencana pemisahan gedung tersebut dari lahan RSUD Manembo Nembo yang akan diserahkan ke Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara, "hal ini sesuai dengan arahan Ketua PMI Propinsi Sulawesi Utara yang juga Wakil Gubernur Sulawesi Utara, bpk Steven Kandouw pada saat melantik Pengurus PMI Kota Bitung pada bulan Oktober yang lalu di Balai Pertemuan Umum Kantor Walikota Bitung," tuturnya
Rawung berterima kasih atas komitmen kemanusiaan yang luar biasa dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, “Kami berterima kasih kepada Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara dibawah pimpinan bpk Gubernur Olly Dondokambey dan bpk Wakil Gubernur Steven Kandow yang juga Ketua PMI Sulawesi Utara atas komitmen kemanusiaan serta perhatiannya kepada PMI Kota Bitung," tukas Rawung
Lanjutnya, ini semata mata untuk masyarakat Bitung sendiri karena sebelum tahun 2009 saat belum berdirinya Unit Donor Darah PMI Bitung ini, "masyarakat bila membutuhkan darah selalu mengambilnya di UDD PMI dimalalayang, Manado, yg membutuhkan kurang lebih 3 - 4 jam waktu tempuh hanya untuk transportasi saja, bayangkan betapa sulitnya dimasa itu, tapi saat ini semua dimudahkan dengan berdirinya UDD PMi kota Bitung," pungkasnya. (Ical)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar