» » Kereh Sosialisasikan Perda Pengendalian Rabies di Kinilow

TOMOHON, RedaksiManado.Com -- Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies di Kelurahan Kinilow, Tomohon Utara, Jumat 2 november 2018.

Kegiatan dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP diwakili Kepala Bagian Persidangan, Sigie Pungus, SH.

Narasumber dalam kegiatan ini Anggota DPRD Erens Kereh, dan dari dinas Pertanian dan Perikanan Kota Tomohon, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan drh. John Karundeng.

‘’Ya, Persa seperti ini memang harus disosialisasi agar nantinya masyarakat tahu apa-apa saja yang ada dalam Perda tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies,’’ kata Kereh. *(Nal)

Admin RMC 11/03/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: