Tomohon,RedaksiManado.Com~Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak diwakili Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc MTh menghadiri Sosialisasi Terkait Kesetaraan Gender, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Tomohon, Jumat(16/11/2018) bertempat di Aula Rumah Dinas Walikota Tomohon.
Sekretaris Daerah saat membacakan sambutan Walikota mengatakan, gender berkaitan dengan proses keyakinan bagaimana seharusnya laki-laki dan perempuan berperan dan bertindak sesuai dengan tata nilai yang terstruktur. Dengan demikian kesetaraan gender merupakan kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya pendidikan, pertahanan dan keamanan nasional.
Salah satu bentuk perlindungan bagi perempuan dan anak, pemerintah telah berkomitmen memberantas tindak pidana perdagangan orang diundangkan dalam UU No 5 tahun 2009 tentang konvensi PBB, UU No 14 tahun 2009 tentang protokol untuk mencegah, memberantas dan menghukum tindak pidana perdagangan orang. Tindak pidana perdagangan orang masih merupakan masalah yang sangat kompleks dan multi dimensi yang tak mungkin dapat ditangani dan dituntaskan oleh pemerintah saja, peran serta masyarakat, baik secara individu, lembaga dan organisasi keagamaan sangat diperlukan termasuk didalamnya gugus tugas pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang Kota Tomohon.
"Oleh karena itu marilah kita semua melaksanakan amanat undang-undang, bersama-sama membangun iklim yang positif, kondusif dan bersahabat melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasaan. Melalui kegiatan sosialisasi kiranya kita dapat berperan dalam menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat, guna pembangunan keluarga yang harmonis dan sejahtera dimasing-masing keluarga, kelurahan, organisasi, sekolah sampai perguruan tinggi,"tutup Lolowang.
Tampak hadir Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan selaku narasumber yang juga merupakan ketua gugus tugas pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang Kota Tomohon, Asisten Kesejahteraan Rakyat Drs ODS Mandagi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dr Olga Karinda, narasumber dari unsur Kejari Tomohon, Polres Tomohon dan Psikolog, para peserta dari unsur siswa, guru, pemuda serta perwakilan dari PKB dan WKI yang berada di Kota Tomohon**(abd0311).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar